Sempat Buron, Mantan Seskab Simalungun Ditangkap di Makasar
- Senin, 09 April 2012

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Pusat Penerangan hukum,(kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Togarisman, kepada wartawan di Jakarta, Senin (09/04)
"Abdul Muis dinyatakan buron setelah dirinya menghilang saat dirinya akan dieksekusi pada November 2010. Dia pernah berupaya melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, tapi ditolak. Pada saat akan dieksekusi dia menghilang. Pada saat dieksekusi yang bersangkutan tidak ada ditempat. Dicarilah ini, baru sekarang inilah kedapatan di Makasar," ujar Adi memberi keterangan, di Kejaksaan Agung, Senin (9/4/2012).
Menurutnya, Abdul Muis ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Agung usai salat subuh di Jalan Daeng Tata, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/4/2012) pagi. Dia langsung diterbangkan dari Makassar ke Jakarta pukul 10.00 WITA.
Saat ditangkap, Abdul Muis hanya bersikap pasrah tidak melakukan perlawanan. Selama di Makassar, dia tinggal bersama seorang anaknya.
Menurut seorang penyidik yang ikut menangkapnya, selama hampir dua tahun buron, Abdul Muis telah dua kali berpindah tempat. Sebelumnya, dia juga pernah singgah di Surabaya. Dan dia baru tinggal di Makassar selama 6 bulan.
"Setelah penangkapan ini, Abdul Muis akan segera dijatuhi hukuman di tempat dia beraktivitas (Simalungun)," ujar Adi Toegarisman menandaskan.
Set as favorite
Bookmark
Email This
Hits: 314
Comments (0)

Write comment
You must be logged in to post a comment. Please register if you do not have an account yet.
Baca juga: |
---|
|